User Tools

Site Tools


faq1:5k16:77913--06-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

JIKA PT A PUNYA AKTIVA MESIN LALU PT MENYEWAKAN KEPADA OP BAGAIMANA KEWAJIBAN PERPAJAKAN NYA. APAKAH OP TERSEBUT BISA MEMOTONG PPH 23 PT A? ATAU SAYA HARUS SETOR SENDIRI?

Jawaban

pph 23 sewa gaada mekanisme setor sendiri, kalo opnya bukan op pemotong yg ditunjuk penghasilan yg diterima badan terkait sewa harta tadi dilapor di spt tahunan saja dikenakan pajak di tahunan

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k16/77913--06-september-2021.txt · Last modified: (external edit)