faq1:5k16:77913--06-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
JIKA PT A PUNYA AKTIVA MESIN LALU PT MENYEWAKAN KEPADA OP BAGAIMANA KEWAJIBAN PERPAJAKAN NYA. APAKAH OP TERSEBUT BISA MEMOTONG PPH 23 PT A? ATAU SAYA HARUS SETOR SENDIRI?
Jawaban
pph 23 sewa gaada mekanisme setor sendiri, kalo opnya bukan op pemotong yg ditunjuk penghasilan yg diterima badan terkait sewa harta tadi dilapor di spt tahunan saja dikenakan pajak di tahunan
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k16/77913--06-september-2021.txt · Last modified: (external edit)