faq1:5k16:77905--06-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp pernah mengajukan pembebasan PPh 22, lalu mengajukan kembali tetapi ditolak “dk termasuk dalam KLU yang tercantum dalam lampiran kode KLU WP yang mendapatkan isnsentif pembebasan PPh pasal 22 impor”, wp mengaku KLU sesuai lampirn 82/2021, apakah wp mengajukan ulang atau bagaimana?
Jawaban
Untuk PMK 82 tahun 2021 ini memang ada pengurangan KLU, sarankan WP cek ulang KLU nya atas yg bagian lampiran yg huruf J. Disitu ada tabel kode KLU untuk insentif pembebasan pph 22 impor. Pastikan cek di huruf J ya. kalau wp memang tidak masuk KLU nya berarti seharusnya wp memang tidak bisa memanfaatkan insnetif pph pasal 22 impor
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k16/77905--06-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)