User Tools

Site Tools


faq1:5k16:77883--06-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya mau tanya mengenai perubahan dokumen lain pajak masukan berupa dokumen PIB. saya salah input nama penjual dan nomor dokumen. dan saya sudah upload dokumen tersebut. Apakah bisa di ubah?

Jawaban

udah diarahkan ubah tetapi muncul etax 20049, Kalau muncul error etax 20049 bisa dicoba mengubah nilai dpp dan ppn-nya menjadi 0, kemudian menginputkan kembali datanya. Pastikan penginputan masa, tanggal dan tahun pajaknya sesuai. Jika sudah dicoba masih belum bisa, bisa minta bantuan ke KPP

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k16/77883--06-september-2021.txt · Last modified: (external edit)