faq1:5k16:77860--23-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
jika kita ada pembelian import di dokumen bc pemasok PT.A tetapi di invoice bayar ke keterangan jika shipper PT. A, apakah boleh seperti itu pak? kita byr langsung ke PT.B invoice kop surat dan transfer ke pt B sedangkan dokumen BC 23 pemasok PT.A apakah sesuai peraturan pajak boleh? karena kita pabrik nya masih baru jadi tanya dulu ke bapak kawatir salah,,,,,,, ini wewenangnya bc bkn si kak?
Jawaban
Untuk ketentuan mengenai dok bc yng dapat dikreditkan bisa mengacu ke per-13/2019. Namun untuk petunjuk pengisian dok bc silakan kembali ke aturan bc dan konfirmasi ke bc.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k16/77860--23-agustus-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1