faq1:5k16:77853--06-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mas/mba…Perusahaan sy ada impor kapal dan masuk dr BATAM, untuk pengurusan menggunakan jasa PPJK di sana. perusahaan sy berada di Jakarta dan sdh PKP, sy terima invoice dr PPJK, apakah terutang PPN setor sendiri? dan berapa kode jenis setorannya?

Jawaban

kalau terkait pemasukan BKP ke kawasan Bebas dari Luar Daerahy Pabean itu pake PP 10 2012 yang dimana PPNnya dibebaskan dengan syarat harus memenuhi kriteria pasal 3 nah kalau yang dimaksud WP ada terkait penyerahan JKP dari TLDDP ke TLDDP seharusnya PKP Pemberi JKP yang menerbitkan FP

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k16/77853--06-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)