User Tools

Site Tools


faq1:5k16:77814--06-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

bisnis kami ini kan ada transaksi ke end customer jadi ada ppn digunggung tapi kami kesulitan apabila dari customer kami itu orang pribadi tapi trnyt dia PKP. itu bagaimana ya apa tetep buat FP normal atau masuk ke FP digunggung ?

Jawaban

Kalau pembeli yg bersangkutan menginginkan dapat FP Masukan maka terbitkan sesuai dengan FP normal

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k16/77814--06-september-2021.txt · Last modified: (external edit)