faq1:5k16:77814--06-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
bisnis kami ini kan ada transaksi ke end customer jadi ada ppn digunggung tapi kami kesulitan apabila dari customer kami itu orang pribadi tapi trnyt dia PKP. itu bagaimana ya apa tetep buat FP normal atau masuk ke FP digunggung ?
Jawaban
Kalau pembeli yg bersangkutan menginginkan dapat FP Masukan maka terbitkan sesuai dengan FP normal
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k16/77814--06-september-2021.txt · Last modified: (external edit)