faq1:5k16:77784--06-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

form permohonan penilaian kembali aktiva tetap, sekarang diatur peraturan mana ya mas mba? PER-37/2015 hanya untuk permohonan yg diajukan tahun 2015 dan 2016

Jawaban

ada di PER - 12/PJ/2009 bagian lampiran

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k16/77784--06-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)