faq1:5k16:77782--06-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Terkait syarat harus diinvestasikan di wilayah NKRI dalam jangka waktu tertentu itu berapa lama yah? apabila dalam waktu tersebut tidak diinvestasikan bagaimana ya Bu?
Jawaban
pasal 36 ayat 2 dan 3 pmk 18/2021 paling singkat selama 3 (tiga) Tahun Pajak terhitung sejak Tahun Pajak Dividen atau penghasilan lain diterima atau diperoleh. apabila tidak diinvestasikan Op wajib setor sendiri atas pph finalnya.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k16/77782--06-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 by 127.0.0.1