faq1:5k16:77773--06-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pernah mengajukan permohonan penurunan angsuran PPh 25 sesuai kep-537/pj/2000 dan ditolak oleh KPP apakah permohonan tsb bisa diajukan kembali?
Jawaban
di KEP 537/2000 tidak disebutkan bahwa tidak bisa mengajukan kembali kalau sudah ditolak, sepanjang memenuhi ketentuan silakan mengajukan.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k16/77773--06-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)