faq1:5k16:77771--03-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
Wp mau pembetulan di eSPT PPh pasal 4 ayat 2 terkait sewa. Pembetulannya karena awalnya customer tidak mau potong pph final, akhirnya wp setor sendiri, lalu di bulan berikutnya customer kasih bukpot. Yg setor sendiri sudah di Pbk. Transaksi sudah dilaporkan di SPT. Untuk cara pembetulannya mohon arahannya kak?????????
Jawaban
posting spt pembetulan dulu, hapus data pph final sewa yg setor sendiri tadi, kemudian lengkapi dan lapor spt
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k16/77771--03-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)