faq1:5k16:77763--03-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Lia Elita : Mas/Mba, ijin bertanya, wp menanyakan kl beli barang di invoice ada harga barang + jasa pengiriman, nah jasa pengirimannya dipotong pph 23 ga? Yang bertransaksi dengan pihak ekspedisi adalah penjual (sistemnya reimbursmen)
Jawaban
kalau merefer ke pmk 141 sih seharusnya penjualnya memotong pph 23 kepada penyedia jasa pengiriman/ekspedisinya
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k16/77763--03-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 by 127.0.0.1