faq1:5k16:77752--06-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
#74Q : saya baru mendapatkan suket PP 23, tapi dapat notifikasi bahwa tidak bisa mendapatkan insentif dtp, sudah konfirm ke KPP tapi katanya KLU nya tidak masuk. bagaimana ya?
Jawaban
#74A By pm. WP PT, terdaftar 2 Desember 2020, sudah punya suket PP 23, tidak pernah mengajukan pemberitahuan menggunakan tarif umum PPh, omset tahun 2020 tidak melebihi 4,8M. Terkait kendala ini diarahkan menghubungi layanan pengaduan 1500200 atau email ke [email protected], bisa juga mintakan KPP untuk lasis data.
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k16/77752--06-september-2021.txt · Last modified: (external edit)