User Tools

Site Tools


faq1:5k16:77680--06-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PPN Masukan dapat dikreditkan dalam waktu 3 bulan. Pertanyaanya misal PT dapat status PKP di Agustus, tapi baru aktivin Sertel di Oktober, nah beli barang/jasa sebelum aktifnya sertel apakah dapat dikreditkan (Agustus - sebelum sertel aktif)?

Jawaban

tetap bisa di kreditkan ya kalau sudah pkp, meskipun minta sertifikat elektroniknya telat

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k16/77680--06-september-2021.txt · Last modified: (external edit)