User Tools

Site Tools


faq1:5k16:77679--06-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mau memastikan, kalo nilai dpp ekspor yg diinputkan di efaktur adalah nilai FOB nya ya?

Jawaban

DPP PPN untuk ekspor barang menggunakan nilai ekspor, dimana berdasarkan UU PPN Nilai Ekspor adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir. Dan dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak untuk transaksi ekspor barang adalah Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Jadi untuk penginputan pada efaktur silakan disesuaikan dengan nilai ekspor yg tercantum pada PEB

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k16/77679--06-september-2021.txt · Last modified: (external edit)