faq1:5k16:77655--06-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

tenaga ahli apa saja?

Jawaban

tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas, yang terdiri dari pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris;

Dasar Hukum

Editor

AJ

faq1/5k16/77655--06-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)