faq1:5k16:77655--06-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
tenaga ahli apa saja?
Jawaban
tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas, yang terdiri dari pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris;
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k16/77655--06-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)