User Tools

Site Tools


faq1:5k16:77582--03-september-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

2019 dan 2020 kan ada perbedaan tarif pph badan, cara inputnya gimana? karena berubah2 terus jadi sama tarif pph terutang dan angsuran berikutnya

Jawaban

Untuk menyesuaikan tarif PPh badan 25%, PPh 25 angsuran 22% seperti ini caranya di espt pph badan: tarif disetting menjadi 25% semuanya dulu (masuk ke menu setting terus tarif) pastikan angka PPh 29 sesuai dengan tarif 25%, lalu save kalo sudah default nya 25% lanjut berikutnya setelah itu bapak/ibu ubah setting tarif menjadi 22%, lalu masuk lagi di induk SPT tanpa klik klik bagian A-C, langsung saja ke E-G penghitungan PPh 25 (nomor 14) setelah itu isi penghitungan dasar sesuai angka s

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k16/77582--03-september-2021.txt · Last modified: (external edit)