User Tools

Site Tools


faq1:5k16:77569--03-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Izin bertanya, WP melakukan transaksi melalui mBanking BCA VA. Atas transaksi tersebut dikenakan Jasa Virtual Account yg didebit lgsung dr saldo rekening. Atas jasa VA tersebut BCA menerbitkan FP. Apakah jasa VA tersebut dikenai PPh 23?

Jawaban

normatif, sepanjang jasa nya masuk dalam jasa lain di PMK 141/2015, maka terutang pph pasal 23, dan melakukan pemotongan. Namun dalam pasal 23 ayat 4 UU PPh, Pemotongan pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal 23 ayat 4 UU PPh tidak dilakukan: penghasilan yang dibayar atau terutang kepada bank

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k16/77569--03-september-2021.txt · Last modified: (external edit)