faq1:5k16:77569--03-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Izin bertanya, WP melakukan transaksi melalui mBanking BCA VA. Atas transaksi tersebut dikenakan Jasa Virtual Account yg didebit lgsung dr saldo rekening. Atas jasa VA tersebut BCA menerbitkan FP. Apakah jasa VA tersebut dikenai PPh 23?
Jawaban
normatif, sepanjang jasa nya masuk dalam jasa lain di PMK 141/2015, maka terutang pph pasal 23, dan melakukan pemotongan. Namun dalam pasal 23 ayat 4 UU PPh, Pemotongan pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal 23 ayat 4 UU PPh tidak dilakukan: penghasilan yang dibayar atau terutang kepada bank
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k16/77569--03-september-2021.txt · Last modified: (external edit)