faq1:5k16:77554--03-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
sesuai PMK 18 tahun 2021, bahwa Deviden yg dibayarkan ke PT ( badan ) tidak dipotong pajak yg mau saya tnyakan , itu perlu dibuatkan bupot dengan tarif 0% atau bagaimana ya bu. soalnya di aplikasi ebupot tidak bisa edit tarif.
Jawaban
Digali apakah dividen dari Indo/LN dan apakah memenuhi kriteria yang dikecualikan sesuai PMK-18/2021. WP off.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k16/77554--03-september-2021.txt · Last modified: (external edit)