faq1:5k16:77539--03-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

OP PKP menyerahkan tanah/bangunan ke anak dalam rangka warisan. dipungut ppn?

Jawaban

tidak. penyerahan yang dikenakan pajak harus memenuhi klausul yang ada di penjelasan pasal 4 ayat 1a UU PPN. tidak berhubungan dengan usaha.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k16/77539--03-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)