faq1:5k16:77487--03-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
jika induk dan anak perusahaan ada transaksi, tetap pungut ppn kah?
Jawaban
selama penjual pkp maka tetap dipungut ppn ketika ada transaksi penyerahan bkp/jkp.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k16/77487--03-september-2021.txt · Last modified: (external edit)