User Tools

Site Tools


faq1:5k16:77487--03-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

jika induk dan anak perusahaan ada transaksi, tetap pungut ppn kah?

Jawaban

selama penjual pkp maka tetap dipungut ppn ketika ada transaksi penyerahan bkp/jkp.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k16/77487--03-september-2021.txt · Last modified: (external edit)