faq1:5k16:77476--03-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pada saat transaksi pertama itu bersifat advance payment lalu kapan saat terutangnya pph terjadi ya? Misal wp mau order jasa, tapi sebelum itu sudah advance payment duluan. misalnya advance payment tgl 10 agustus. Lalu wp beli jasa tersebut tgl 13 agustus. Apakah pph tersebut terutang tanggal 13 agustusnya?
Jawaban
Pemotongan Pajak Penghasilan oleh pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Pajak Penghasilan, dilakukan pada akhir bulan: a. dibayarkannya penghasilan; b. disediakan untuk dibayarkannya penghasilan; atau c. jatuh temponya pembayaran penghasilan yang bersangkutan, tergantung peristiwa yang terjadi terlebih dahulu.
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k16/77476--03-september-2021.txt · Last modified: (external edit)