User Tools

Site Tools


faq1:5k16:77428--03-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

bunga simpanan koperasi lebih dari Rp. 240.000,00 per bulan, namun yg menerima adalah WPLN (OP). Apakah ada perbedaan perlakuan kaitannya dengan PPh dan tarif yang dikenakan? Mohon bantuannya mas/mbak.

Jawaban

tetap dikenakan PPh Final

Dasar Hukum

Editor

WW

faq1/5k16/77428--03-september-2021.txt · Last modified: (external edit)