User Tools

Site Tools


faq1:5k16:77375--03-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau pp 23 omsetnya melebihi 4,8M gabisa pakai lagi ya?

Jawaban

sampai akhir tahun pakai pp 23, tahun berikutnya kemudian baru harus pakai tarif umum

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k16/77375--03-september-2021.txt · Last modified: (external edit)