faq1:5k16:77363--03-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
A ngasih commitment fee ke B atas produksi tertentu. fee tersebut awalnya karena B beri pinjaman modal ke A. pemotongannya gimana ?
Jawaban
dikembalikan ke kontrak dari WP. normalnya kan untuk pinjaman itu penghasilannya nanti bunga, tapi kalo dikontrak WP itu dianggap sebagai jasa, ya dipotong PPh Pasal 23 jasa.
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/5k16/77363--03-september-2021.txt · Last modified: (external edit)