User Tools

Site Tools


faq1:5k16:77345--03-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau PPN kelebihan bayar dan belum lapor bagaimana?

Jawaban

bisa pbk, pmk 187 atau PPN disetor dimuka pada masa pajak yang sama.

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k16/77345--03-september-2021.txt · Last modified: (external edit)