faq1:5k16:77325--02-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Ketentuan untuk insentif PPh atas sewa tanah bangunan apakah diatur sendiri atau ikut PMK82 ya? Pengajuannya seperti apa?
Jawaban
Sewa tanah dan bangunannya bukan terkait untuk penanganan covid-19. Sampai saat ini yang ada hanya terkait PPN nya sesuai pmk 102/2021 PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN JASA SEWA RUANGAN ATAU BANGUNAN KEPADA PEDAGANG ECERAN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k16/77325--02-september-2021.txt · Last modified: (external edit)