User Tools

Site Tools


faq1:5k16:77325--02-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Ketentuan untuk insentif PPh atas sewa tanah bangunan apakah diatur sendiri atau ikut PMK82 ya? Pengajuannya seperti apa?

Jawaban

Sewa tanah dan bangunannya bukan terkait untuk penanganan covid-19. Sampai saat ini yang ada hanya terkait PPN nya sesuai pmk 102/2021 PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN JASA SEWA RUANGAN ATAU BANGUNAN KEPADA PEDAGANG ECERAN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k16/77325--02-september-2021.txt · Last modified: (external edit)