faq1:5k16:77235--02-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

ada dua faktur pajak atas satu transaksi yang sama, harusnya hanya ada satu fp saja, bagaimana ya?

Jawaban

yg satunya dibatalkan, plus konfirmasi ke kpp

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k16/77235--02-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)