User Tools

Site Tools


faq1:5k16:77231--02-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Bagian laba firma yang sudah dibagi-bagikan apakah bisa dibiayakan?

Jawaban

Tidak bisa berdasarkan pasal 9 UU PPN

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k16/77231--02-september-2021.txt · Last modified: (external edit)