User Tools

Site Tools


faq1:5k16:77190--02-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

untuk wp kite ketika menjual barangnya tadi ke domestik tidak diekspor, apakah dibuat faktur pajak keluaran normal seperti penjualan 01 atau dimasukkan ke kolom yang mana ya?

Jawaban

dijelaskan secara normalitas sesuai KEP-580/2003 sttd pmk-15/2011. utk penginputan pm berupa BC 2.4 boleh konfirmasi kpp.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k16/77190--02-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)