User Tools

Site Tools


faq1:5k16:77175--02-september-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

#50Q : untuk pph 21 pegawai tidak tetap yg nihil input di spt pph 21 pemberi kerja di sebelah mana ya?

Jawaban

#50A: PM. gak ada pemotongan pegawai tidak tetap harusnya gak diberikan bukti potong. di eSPT bisa diinput dg cara tertentu. coba konfirm KPP terkait perlu tidaknya diinput di SPT masa.

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k16/77175--02-september-2021.txt · Last modified: (external edit)