faq1:5k16:77083--02-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk hibah yg dikenakan pajak apakah ada tarif khusus? atau langsung masuk di spt tahunan?
Jawaban
gaada tarif khusus atau potputnya lan, kena di SPT Tahunan aja
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k16/77083--02-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)