faq1:5k16:77049--02-september-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

saya mau tanya, saya kan upload bukti potong pph 21 tidak final pembetulan 3. tetapi selalu gagal, tapi kalau lihat di espt sudah sesuai antara masa, tahun pajak dan pembetulan

Jawaban

WP diarahkan untuk input manual 1 bupot, kemudian ekspor data. setelah itu WP tambahkan 1 bupot baru di excel hasil ekspor, kemudian impor ulang

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k16/77049--02-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)