faq1:5k16:76993--02-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
WP telat menerbitkan faktur pajak dari tahun 2018?
Jawaban
Dijelaskan tanggal FP sesuai PER 24/2012 Sanksi keterlambatan Ketentuan kalau FP terbit lewat 3 bulan
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k16/76993--02-september-2021.txt · Last modified: (external edit)