User Tools

Site Tools


faq1:5k16:76918--10-agustus-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

WP dari KPPN, nanya tentang e-Bupot Instansi Pemerintah (ebupotip.pajak.go.id) kapan mulai digunakan karena saat ini belum bisa diakses (tampilannya “Hmmm… can't reach this page” di Microsoft Edge). Jika belum bisa diakses, untuk pelaporan SPT Masa Juli 2021 apakah tetap menggunakan e-SPT biasa atau tunggu ebupotip nya tersedia? Makasih Mas Mbaak

Jawaban

sesuai PER-13/2021, penerapan unifikasi bagi instansi pemerintah ditunda sampai 1 September 2021 ya, Njar. Jadi untuk saat ini, pelaporannya masih tetep pake mekanisme biasa dulu njar (bukan unifikasi)

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k16/76918--10-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)