faq1:5k16:76918--10-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
WP dari KPPN, nanya tentang e-Bupot Instansi Pemerintah (ebupotip.pajak.go.id) kapan mulai digunakan karena saat ini belum bisa diakses (tampilannya “Hmmm… can't reach this page” di Microsoft Edge). Jika belum bisa diakses, untuk pelaporan SPT Masa Juli 2021 apakah tetap menggunakan e-SPT biasa atau tunggu ebupotip nya tersedia? Makasih Mas Mbaak
Jawaban
sesuai PER-13/2021, penerapan unifikasi bagi instansi pemerintah ditunda sampai 1 September 2021 ya, Njar. Jadi untuk saat ini, pelaporannya masih tetep pake mekanisme biasa dulu njar (bukan unifikasi)
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k16/76918--10-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)