User Tools

Site Tools


faq1:5k16:76908--09-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Kak wp ini dia invoice tanggal 17 mei dan pemusatan ppn baru setelah tanggal 24 mei ini perlu bikin fp pengganti ga yaa kak soalnya terlanjur pake npwp pusatr

Jawaban

Saat digali, wp termasuk yg kena efek pemusatan PPN karena SMO tanggal 24 Mei kemarin dan FP tanggal 17 Mei (sebelum SMO) udh terlanjur dibuat pake NPWP pusat (padahal harusnya masih cabang) . Kalo kasusnya seperti itu, gabisa dibuat fp pengganti (karena beda NPWP) jadi secara aplikasi dibuatkan fp batal. Tapi tambahkan konfirmasi kpp di akhir jawaban, karena secara ketentuan fp batal itu hanya dapat dibuatkan ketika transaksi benar2 batal. Kemudian, nanti bisa dibuatkan fp atas nama cabangnya d

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k16/76908--09-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)