User Tools

Site Tools


faq1:5k16:76774--01-september-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

badan sudah pailit, bisa diajukan penghapusan npwp ? jika tidak bisa opsi lainnya gimana ?

Jawaban

berdasarkan pasal 34 per-04/2020, yang bisa dihapus npwp salah satunya Wajib Pajak Badan dilikuidasi atau dibubarkan karena penghentian atau penggabungan usaha. jadi kalau belum dibubarkan maka tidak bisa. opsi lain bisa mengajukan wp ne

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k16/76774--01-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)