faq1:5k16:76761--18-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Batas penyampaian lap realisasi pph 21 DTP juli 2021
Jawaban
Pemberi Kerja harus menyampaikan laporan realisasi PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir.
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k16/76761--18-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)