faq1:5k16:76699--01-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
transaksi batal, yg membatalkan faktur duluan pada aplikasi efaktur penjual/pembeli ya?
Jawaban
Kalau FP-nya sudah dikreditkan pembeli, maka pembeli harus membatalkannya terlebih dahulu baru bisa dibatalkan oleh penjual
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k16/76699--01-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)