User Tools

Site Tools


faq1:5k16:76699--01-september-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

transaksi batal, yg membatalkan faktur duluan pada aplikasi efaktur penjual/pembeli ya?

Jawaban

Kalau FP-nya sudah dikreditkan pembeli, maka pembeli harus membatalkannya terlebih dahulu baru bisa dibatalkan oleh penjual

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k16/76699--01-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)