faq1:5k16:76631--01-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalo transaksi dengan instansi pemerintah, nanti dia dapet apa ya terkait pemungutannya
Jawaban
Pasal 15 ayat 3 PMK-231 (4) Bukti pemotongan atau pemungutan dapat berupa: a. BPN; b. Bukti pemotongan atau pemungutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan; atau c. Dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan bukti pemotongan atau pemungutan PPh.
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k16/76631--01-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)