faq1:5k16:76510--31-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
saya mw bertanya perihal surat pelaksanaan putusan gugatan. kita udah terima si surat pelaksanaan putusan gugutan atas pembatalan SPT PPn masa Maret sampai Oktober. kita sekarang mau mengajukan permohonan refund. itu boleh dijadiin 1 surat aja, atau harus bikin per nomor SP2G dan SKEP nya ya?
Jawaban
atas keputusan gugatannya disampaikan saja ke kpp dan sekaligus konfirmasi ke kpp dan memberikan no rekening ke KPP agar pengembalian diproses. tidak perlu mengajukan permohonan pengembaliannya
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k16/76510--31-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)