User Tools

Site Tools


faq1:5k16:76311--31-agustus-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

saya ingin bertanya mengenai perlaporan insentif PPh Final DTP. untuk di format excelnya kan ada 2 sheet, pemotong atau pemungut dan setor sendiri (lainnya). kebetulan perusahaan saya ini kan bergerak dibidang jasa dimana atas penghasilan tsb di potong 0,5%. dan karena status perusahaan saya UMKM dan mendapatkan insentif pph final dtp berarti, untuk pelaporan insentif pph final dtp saya mnegisi sheet yg mana ya?

Jawaban

Jika ada transaksi dengan pemotong isi di sheet pemotong/pemungut, untuk sheet setor sendiri untuk pp 23 yang disetorkan sendiri oleh wp pp 23

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k16/76311--31-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)