faq1:5k16:76197--31-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Sewa kapal dari perusahaan singapur yang tidak memiliki BUT, aspek PPh seperti apa?
Jawaban
kalau tidak ada DGT berarti potong PPh pasal 26 sebesar 20%
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k16/76197--31-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)