User Tools

Site Tools


faq1:5k16:76183--31-agustus-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

FP statusnya siap approve, tapi sudah dikreditkan oleh lawan transaksi dan dicek di enofa admin juga statusnya sudah dikreditkan. Kendalanya WP jadi tidak bisa membatalkan faktur. Solusinya gimana?

Jawaban

Kalau memang transaksinya batal dan FP sudah dikreditkan, pembatalan FP harus dilakukan atas persetujuan lawan transaksi. Jika lawan transaksi sudah menyetujui tetapi statusnya masih siap approve, silakan dilasiskan saja

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k16/76183--31-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)