User Tools

Site Tools


faq1:5k16:76176--31-agustus-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

laporan realisasi PPN DTP rumah tapak PMK 103/2021, untuk masa Juli kalau baru dilaporkan sekarang dapat DTP nggak?

Jawaban

Pelaporan dan pembetulan surat pemberitahuan Masa PPN Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021 dapat diperlakukan sebagai laporan realisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sepanjang disampaikan paling lambat 31 Januari 2022.

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k16/76176--31-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)