faq1:5k16:76136--30-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Memproduksi rapid test antigen apakah termasuk dalam syarat PP 29 2020? Untuk pengajuan Laporan Biaya Untuk Memproduksi Alat Kesehatan dan/atau PKRT Dalam Rangka Penanganan COVID-19 bagaimana? Atas fasilitas fasilitas pengurang penghasilan netto 30%. Untuk pengajuan laporan ini lewat ereporting djp online kan ya? Terkait pengaadan rapid test antigen ini juga tergantung penyerahanya juga kan?

Jawaban

Dijelaskan sesuai PP 29/2020 Pasal 3, untuk perpanjangannya diatur sesuai PMK 83/2021

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k16/76136--30-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)