faq1:5k16:76073--30-agustus-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

jadi kami kn sedang proses untuk pelaporan PPN, jadi pada saat kami mau melaporkan Via Web E-Faktur angka LBny berbeda pada angka pada Aplikasi E-Faktur Pajak apakah ada error pada web E-Faktur kh? menurut WP jumlah PMnya berbeda

Jawaban

coba di download aja form B1 s.d. B3 nya jadi csv, trus di liat di excell coba bandingin dengan file csv yg dia download aja put, biar ketahuan yang mana yg selisih

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k16/76073--30-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)