faq1:5k16:76031--21-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP sebenarnya ada tagihan dengan perusahaan di luar negeri. Dan perusahaan di luar negeri tersebut juga memiliki perusahaan di Indonesia (BUT). Sehingga WP ingin memotong PPh 23 kepada perusahaan yang ada di Indonesia. Apakah diperbolehkan?
Jawaban
saat digali WP off
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k16/76031--21-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)