User Tools

Site Tools


faq1:5k16:76026--22-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

NPWP Pusat dipindah ke KPP Madya Jakarta Barat per 24 Mei kemarin. Sampai pertengahan Juli ini, NPWP Cabang masih bisa upload faktur. Hari ini ingin meminta NSFP di enofa tidak bisa login. Lalu setelah dicek di enofa admin status cabang adalah non PKP dan terdaftar di KPP Madya Jakarta Barat. Klo berdasarkan PER 05 klo tidak salah walaupun yang cabang terdaftar di Madya juga tetap pemusatan ke NPWP Pusat. Terkait kondisi WP ini diarahkan bagaimana ya? karena pertengahan Juli ini masih bisa uploa

Jawaban

iya pemusatan, harusnya menggunakan npwp pusat. Untuk faktur pajak yg sudah dibuat bisa dibatalkan.

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k16/76026--22-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 (external edit)