faq1:5k16:75965--30-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Di PMK 153/2020 psl 3 (1) huruf A, yg dimaksud WP yg melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan itu kriterianya seperti apa ? . Kak, wp tsb ada kriterianya kah ? Atau apakah boleh dijelaskan pengertian penelitian dan pengembangan saja sesuai pasal 1 pmk tsb ?
Jawaban
Untuk pengertiannya dikembalikan sesuai dengan pasal 1 nya mas terkait pengertian penelitian dan pengembangan. Kemudian untuk fokus dan tema kegiatan litbang yang dapat diberikan tambahan pengurangan penghasilan bruto sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b meliputi Penelitian dan Pengembangan merupakan Penelitian dan Pengembangan prioritas dengan fokus dan tema sebagaimana tercantum dalam Lampiran PMK 153/2020 tsb
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k16/75965--30-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:13 by 127.0.0.1