faq1:5k16:75662--27-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apakah bisa untuk aset tetap yang sudah dapat fasilitas untuk depresiasi di percepat, lalu di revaluasi?
Jawaban
wp off ketika digali
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k16/75662--27-agustus-2021.txt · Last modified: (external edit)